Program PLN mengajar “ Konvensi PDKB tahun 2022) di SMKN 4 Semarang



Berdasarkan  surat dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Corporate University) UPDL Semarang tentang Program PDKB Mengajar tertanggal 11 November 2022. Maka pada tanggal 24 November 2022  dalam rangkaian Acara Konvensi PDKB mengadakan acara Praktisi Industri mengajar, kegiatan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan peserta didik terkait manfaat dan bahaya listrik. Acara yang diikuti oleh 100 peserta dari program keahlian Ketenagalistrikkan , acara  berlangsung dari pukul 09.30  sampai dengan 11.30 di Aula SMKN 4 Semarang, mendapatkan support dan dukungan penuh dari pihak sekolah.

Materi yang disharing oleh Tim PDKB antara lain sejumlah kegiatan yang mengganggu jaringan listrik antara lain Balon Udara mini dan Layang-layang, Balon Udara berisi gas yang mudah terbakar hal ini disebabkan  jika balon tersebut menyangkut diantara jaringan listrik akan bisa mengakibatkan kebakaran. Tersetrum listrik dan bahaya lainnya.

Tindakan membayakan ini akan dikenakan sanksi berdasarkan UU No  30 tahun 2009 Ketenagalistrikkan  Pasal 51  pelanggaran akan dikenakan sangsi denda 2 milyar 500 juta rupiah atau penjara 5 tahun , Jika melihat kegiatan yang mebahayakan tersebut maka larang, hentikan dan  laporkan  ke PLN 123.

Materi  berikutnya adalah pemutaran Film PDKB  oleh Tim tegangan Tinggi, Film PDKB Tegangan Menengah, Materi Keselamatan Ketenagalistrikkan, Adapun Tim dari PLN adalah Bima Sakti Syahputra, Muhammad Rifki, Defrandy DC, Donny Robiantono, Ady ismail, Dody Syahputra, Agung Trianto Susilo, Drajad Wahyudi.



Penulis : Ice Faulia, S.Pd M.Si (Waka Humas dan Hubin SMKN 4 Semarang)
Editor : Nenden Oktafia, S. Kom 

0 Comments