Oleh : Ice Faulia,S.Pd,M.Si
Kepala SMKN 4 Semarang
Drs.Bambang Sujatmiko,M.Si menekankan kepada siswa agar tetap mematuhi
ketentuan pelaksanaan Gladi bersih ANBK antara lain : Siswa menggunakan Seragam
sekolah; siswa datang sesuai jadwal( hari,tanggal dan jam); siswa dalam kondisi
rapi sesuai dengan tata tertib sekolah; siswa harap melaksanakan prosedur
sesuai dengan prokes 5 M secara ketat; siswa menjaga etika; sopan santun dan
tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif dan siswa mengisi daftar hadir
dengan QR code yang sudah disampaikan oleh walikelas masing-masing.
Penyelenggaraan Gladi bersih ANBK
tahun 2021 merupakan langkah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 030/H/PG.00/2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan
Asesemen Nasional, disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Asesmen Nasional
adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem
pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan
instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan
belajar; 2. Kegiatan asesmen diselenggarakan dengan model menggunakan komputer
secara daring dan semidaring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal
(model ANBK) sehingga diharapkan setiap Satuan Pendidikan telah selesai
melakukan persiapan khususnya yang terkait dengan perangkat computer, jaringan
dan teknisi yang menanganinya; 3. Mempertimbangkan pelaksanaan ANBK Tahun 2021
masih dalam kondisi pandemi Covid-19, seluruh Satuan Pendidikan dalam
penyelengaraan ANBK wajib patuh terhadap penerapan prokol kesehatan, dan
menjamin berbagai tahapan dan pemenuhan persyaratan telah terpenuhi sesuai
ketentuan