Kegiatan Verifikasi Peralatan
Bidang Teknik Pemesinan SMK NEGERI 4
SEMARANG sebagai TUK LSP P3
Oleh LSP LOGAM DAN MESIN INDONESIA (LMI)
Pelaksanaan
kegiatan verifikasi peralatan
dilaksanakan pada Hari Rabu 26 Mei 2021, yang dihadiri Oleh Kepala Sekolah SMKN
4 Semarang, Drs. Bambang Sujatmiko,M.Si,
Manager LSP LMI Deden Nurmansyah
dan Armin selaku Master Assesor ,
Waka Bidang Humas Aji Jawoto AP beserta
staf ,Ketua Kompetensi Keahlian Pemesinan beserta guru Teknik Pemesinan .
Verifikasi
Peralatan Teknik Pemesinan meliputi 4 Bidang yaitu Mengeset CNC,Pengoperasian
CNC,Frais Dasar dan Bubut Dasar
Dengan
kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Teknis para guru dan siswa,
sehingga SMK Negeri 4 Semarang bisa menjadi Tempat Uji Kompetensi guru dan
siswa serta masyarakat umum khususnya wilayah kota Semarang. Selain menjadi Tempat Uji Kompetensi SMK Negeri 4 Telah
menjadi SMK COE sehingga sangat tepat apabila selain menjadi pusat
pelatihan guru dan siswa sendiri juga
bisa untuk Puasat Pelatihan bagi
sekolah sekolah lain disekitarnya.
Verifikasi
Mesin CNC Milling
Meliputi kepresisian mesin, perawatan yang dilakukan serta keberfungsian fitur-fitur pengerjaan yang ada di mesin CNC.
Verifikasi
kelangkapan alat CNC Milling
Meliputi
kelengkapan alat pendukung baik itu untuk skema menegeset maupun mengoperasikan
mesin CNC Milling, seperti cutter yang tersedia, alat bantu untuk mengeset
sumbu X,Y dan Z, alat ukur presisi yang dimiliki.
Verifikasi
Mesin Bubut Konvensional
Verifikasi
dilakukan dengan mengecek kesatu sumbuan mesin bubut, ke-levelan mesin bubut,
dan perbedaan atau selisih diameter ketika dilakukan pembubutan rata sepanjang
120 mm. verifikasi dilakukan mengikuti standar dari LSP LMI.
Alat dan
kelengkapan yang diperiksa sesuai dengan skema pembubutan dasar yaitu alat
potong/pahat bubut untuk penegerjaan membubut rata, muka, chamfer alur, ulir
dan radius. Serta alat ukur untuk mendukung pengerjaan pembubutan dasar
Verifikasi
Mesin dan Kelengkapan Alat Mesin Frais Knovensional.
Verifikasi Mesin Frais
meliputi penyelarasan terhadap meja, kelurusan gerak vertikal kesejajaran arbor
dengan meja dan penyimpangan putaran spindel. Nilai
penyimpangan yang diijinkan mengikuti standar yang ada di LSP
LMI.
0 Comments