SMK4 SELENGGARAKAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU ELEKTRONIKA INDUSTRI

Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar di ASEAN dengan populasi lebih kurang 250 juta orang atau mencapai 40% dari total penduduk ASEAN. Salahsatu tantangan terbesar dalam mewujudkan pengembangan SMK dengan pendekatan link and match dengan industri adalah kompetensi tenaga pendidik atau guru produktif yang ada.
Peserta Peningkatan Kompetensi
Peserta Peningkatan Kompetensi



Dasar Hukum 
1.       Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.       Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
3.       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri;
4.       Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.
5.       Peraturan Mentri Perindustrian Nomor 03/M-IND/PER?I/2017 tentang pedoman Pembinaan dam Pengembangan SMK Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan industri.



Instruktur dari SMK N 4 Semarang dan VEDC atau P4TK Malang.



Instruktur dari SMK N 4 Semarang dan VEDC atau P4TK Malang.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi guru-guru produktif di lingkungan Sekolah Menegah Kejuruan dengan kometensi Keahlian Teknik Elektronika Industri.


Peserta Peningkatan Kompetensi




Instruktur dari SMK N 4 Semarang dan VEDC atau P4TK Malang.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah kompetensi guru-guru yang mengikuti kegiatan ini meningkat baik secara kemampuan ( skill ) sikap ( attitude ) dan pengetahuan ( knowledge ).


Peserta Peningkatan Kompetensi
Peserta Peningkatan Kompetensi

Kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Guru Produktif diselenggarakan untuk kelas A pada tanggal 6 September  sd 22 september 2018 diikuti 15 peserta.
Kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Guru Produktif diselenggarakan untuk kelas B pada tanggal 24 September  sd 11 Oktober 2018 diikuti 15 peserta.
.
Peserta Peningkatan Kompetensi


Peserta Peningkatan Kompetensi
Kegiatan Program Peningkatan Kompetensi Guru Produktif diselenggarakan untuk kelas A pada tanggal 15 Oktober  sd  2018 diikuti 15 peserta.
Adapun untuk penginapan peserta dicarikan ke tempat yang terdekat dengan lokasi SMKN 4 Semarang