SMK 4 SELENGGARAKAN DIKLAT GURU KEAHLIAN GANDA

Siti Naimah, S. Pd., S. Kom. dalam kegiatan mentoring peserta guru keahlian ganda  jurusan Multimedia.

Program keahlian ganda merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja.

Program Keahlian Ganda untuk mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan tahap ON dan IN. "
Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan SMK Negeri 4 Semarang." ungkap Siti Naimah selaku mentor.



Pada akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda, yaitu sertifikat keahlian dan sertifikat pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Sri Utami, S. Pd., M.Pd salah satu peserta keahlian ganda dari guru kimia SMK N 7 Semarang menuturkan bahwa salah satu sebab dirinya mengikuti kegiatan ini adalah karena kebutuhan jam mengajar yang dimiliki tidak memenuhi persyaratan sertifikasi guru.



Sementara itu Bibin Rubiyanto, S. Sos peserta diklat keahlian ganda yang berasal dari guru KKPI SMK N 1 Sale, Rembang mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantunya memperdalam keahlian dibidang multimedia, hal ini disebabkan karena sebelumnya Bibin Rubiyanto hanya mengajar KKPI yang kompetensi keahlian desain dan multimedia nya tidak terlalu mendalam.











(muhsiap)