PENGUMUMAN KELULUSAN SISWA TIDAK PERLU KE SEKOLAH

Gambar ilustrasi dari film Dillan 1990

Kami informasikan kepada siswa kelas XII,
Berkaitan dengan pengumuman kelulusan dan mengutip edaran dari BP2MK serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah maka kami beritahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Siswa tidak perlu datang kesekolah pada hari dilaksanakannya pengumuman kelulusan.
2. Siswa tidak diperbolehkan melakukan corat-coret baju, konvoi, kumpul dalam rangka apapun termasuk mengonsumsi miras/ narkoba.
3. Aparat turun ke lapangan saat hari dilaksanakannya pengumuman.
4. Siswa dapat menyumbang pakaian bekas di Ruang Kesiswaan.

Olehkarena itu dimohon untuk bersenang senang dengan cara yg baik, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

WAKA KESISWAAN